MOROWALI — Warga yang selama ini kesulitan mengurus paspor karena bentrok dengan jam kerja kini punya opsi baru. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengaktifkan kembali Layanan Paspor Petang, sebuah program yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen perjalanan di luar jam kerja reguler.
Layanan ini ditempatkan di Booth Imigrasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali, dan akan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA. Program tersebut melayani permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyebut layanan ini merupakan upaya menghadirkan akses keimigrasian yang lebih mudah. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan paspor dengan mudah tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Yusva.
Menurutnya, para pekerja kantoran, pelajar, dan warga yang memiliki kesibukan di jam kerja kerap terkendala waktu. “Melalui Layanan Paspor Petang, masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan,” kata Yusva.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang adaptif. Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong setiap satuan kerja untuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau dan memberikan kepastian.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Inovasi pelayanan seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang semakin prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Arief.
Layanan Paspor Petang di Morowali sebelumnya pernah dihadirkan dan kini kembali beroperasi. Warga yang berminat disarankan membawa dokumen persyaratan lengkap saat datang ke booth MPP Kabupaten Morowali.